Employment Agreement 2
Perjanjian
Kerja
77. Larangan
Pengungkapan Informasi Mengenai Bisnis
Pihak
kedua tidak boleh kapanpun, cara apapun, bentuk, metode, baik secara langsung
atau tidak langsung membocorkan, mengungkapkan atau memberitahu kepada
siapapun, badan usaha atau perusahaan manapun dengan metode apapun informasi
apapun mengenai jenis, sifat atau penjabaran mengenai segala hal yang
berhubungan dengan bisnis pihak pertama, termasuk, tidak terbatas, nama
pelanggan-pelanggan, harga yang tidak pernah berubah atau yang telah ditetapkan
atau harga yang menjual atau telah dijual produk-produk, atau informasi lain
apapun mengenai bisnis dari pihak pertama, metode pengoperasian bisnis atau
perencanaan, proses, atau data lainnya mengenai jenis, sifat atau penjabaran
tanpa memperhatikan apakah hal-hal tersebut di atas akan dianggap rahasia,
berharga atau terpenting. Maka dengan ini kedua belah pihak menetapkan bahwa,
diantara mereka, hal-hal penting tersebut di atas, berharga, rahasia dan sangat
mempengaruhi keberlakuan dan keberhasilan memimpin dari bisnis pihak pertama,
dan niat baik, dan setiap pelanggaran syarat-syarat pada bagian lain dianggap
sebagai pelanggaran yang penting dalam perjanjian ini.
88. Pilihan
Untuk Mengakhiri Atas Cacat Seumur Hidup dari Pihak Kedua
Tidak
dengan pendirian apapun yang bertentangan didalam perjanjian ini, maka dengan
ini pihak pertama diberikan pilihan untuk mengakhiri perjanjian ini pada
kejadian yang terdahulu syarat dari ini pihak kedua akan menjadi tidak mampu
dengan yang sudah ditetapkan, sebagai syarat “tidak mampu dengan yang sudah
ditetapkan” dalam hal ini sebelum ditetapkan dan ditegaskan. Seperti pilihan
yang akan dilatih oleh pihak pertama yang memberikan pengumuman kepada pihak
kedua olehh pos terdaftar, alamat untuknya dalam penjagaan dari pihak pertama
pada alamat Negara di atas, atau seperti alamat lain sebagai pihak kedua akan
mencalonkan dalam penulisan, dari perhatian ini untuk mengakhiri perjanjian ini
pada hari terakhir pada bulan tersebut selama pengumuman telah diposkan. Dalam
memberikan pengumuman di perjanjian ini dan syarat dari ini akan berhenti dan
berakhir pada hari terakhir bulan tersebut yang mana pengumuman telah diposkan,
dengan kekuatan yang sama dan pengaruh selama hari terakhir pada bulan tersebut
merupakan tanggal yang ditentukan seterusnya sebagai tanggal penghentian. Untuk
tujuan dari perjanjian ini, karna dari kekurangan kelebihan, ketidaksanggupan
fisik dan mental, atau untuk sebab lain yang melebihi pengawasannya, ia akan
terus-menerus tidak mampu atau enggan atau tidak berhasil untuk menunjukkan
pajaknya dibawah ini untuk pergantian 30 hari, atau jika, selama bertahun-tahun
syarat dari ini, ia akan tidak mampu atau enggan atau tidak berhasil untuk
menunjukkan pajaknya pada akhir masa dari tanggal 30 hari, apakah ada
pergantian atau tidak. Tujuan dari ini, syaratnya bertahun-tahun syarat dari
ini didefinisi bahwa berarti masa apapun dari 12 bulan di kalender memulai
padda hari pertama __ dan berakhir pada hari akhir __ menuruti tahun selama
syarat dari ini.
99. Penghentian
Kegiatan dari Bisnis Sebagai Akhir dari Pekerjaan
Sesuatu
dalam hal ini berisi tidak dengan pendirian yang bertentangan, didalam kejadian
pihak pertama akan tidak melanjutkan pengoperasian-pengoperasian di kantor yang
disebutkan di atas, lalu perjanjian ini akan terhenti dan berakhir pada hari
terakhir pada bulan tersebut yang mana pengoperasian-pengoperasian berhenti
dengan kekuatan yang sama dan pengaruh seperti hari terakhir pada bulan
tersebut dengan keaslian yang diatur seterusnya sebagai tanggal akhir dari ini.
110. Janji-janji
Pihak Kedua yang Terikat pada Pihak Pertama Hanya Pada Persetujuan Tertulis
Pihak
kedua tidak akan mempunyai hak yang legal untuk membuat kontrak-kontrak apapun
atau untuk janji-janji lain atau pada kepentingan dari pihak pertama tanpa ada
persetujuan tertulis dari pihak pertama.
111. Syarat-syarat
Kontrak Terpisah
Perjanjian
tertulis ini berisi satu-satunya dan seluruh perjanjian diantara partai-partai,
dan penahanan apapun dan perjanjian-perjanjian lainnya diantara mereka.
Partai-partai mengizinkan dan menyetujui bahwa tidak ada dari mereka yang telah
membuat perwakilan apapun dengan menghormati segala hal si pelaku dari
perjanjian ini atau perwakilan-perwakilan apapun yang menyebabkan pelaksanaan
dan pengiriman dari ini kecuali seperti perwakilan-perwakilan tertentu yang
diatur seterusnya dalam hal ini, dan sesame partai mengizinkan bahwa ia atau
yang telah dipercayakan olehnya atau keputusan sendiri yang dicantumkan didalam
perjanjian. Partai-partai mengizinkan lebih lanjut tentang pernyataan-pernyataan
apapun atau perwakilan-perwakilan boleh membuat dengan adanya dari mereka untuk
yang lain lemah hukum dan tidak berpengaruh dan tidak ada dari mereka yang
telah dipercayakan disana dalam berhubungan dengannya atau transaksi dengan
yang lain.
112. Penghapusan
atau Perubahan yang Tidak Efektif Terkecuali Jika Dalam Penulisan
Tidak
ada penghapusan atau perubahan dari perjanjian ini atau dari persetujuan
apapun, kondisi, atau keterbatasan dalam hal ini berisi yang resmi kecuali jika
dalam penulisan dan sebagaimana telah dilaksanakan oleh partai yang akan diisi
disana. Lebih lanjut lagi, tidak ada bukti dari penghapusan atau perubahan yang
akan ditawarkan atau didapatkan didalam bukti di pengadilan, perwasitan, atau
proses pengadilan diantara partai-partai yang timbul dari pengaruh perjanjian
ini, hak-hak yang legal atau keharusan-keharusan dari partai apapun dibawah
ini, kecuali jika penghapusan atau perubahan didalam penulisan, sebagaimana
telah dilaksanakan sebagai yang telah disebut didepan. Ketentuan-ketentuan dari
alinea tidak boleh dihapus kecuali dalam hal ini diatur seterusnya.
113. Hukum
yang Berlaku
Perjanjian
dan pertunjukkan dibawah ini akan dibangun dalam persetujuan dengan hukum-hukum
dari Negara ___.
114. Pengaruh
yang Mengikat Perjanjian
Perjanjian
ini akan terikat dan menyesuaikan diri pada pendapatan spektif partai-partai
dan masing-masing ahli waris, wakil-wakil yang legal, pengganti-pengganti,
pemberi-pemberi.
Tanggal pelaksanaan terdahulu yang
tertulis di atas.
_____, Pihak Pertama
_____, Pihak Kedua
Read Users' Comments (0)