Employment Agreement

PERJANJIAN KERJA

Perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani pada __ hari __, 20__, dengan dan diantara __ (“perusahaan/pihak 1), dan __ (“karyawan/pihak 2). Kedua belah pihak menyatakan bahwa:
A.    Pihak 1 bergerak dibidang __ dan bisnis tanah yang bertempat di __
B.     Pihak 2 akan dipekerjakan oleh pihak 1, dan pihak 1 akan mempekerjakan pihak 2, berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang akan ditetapkan dalam perjanjian ini seterusnya. Berdasarkan dasar-dasar yang ditetapkan diatas, dan dengan pertimbangan mengenai kesepakatan-kesepakatan dan perjanjian-perjanjian bersama dari kedua belah pihak dengan ini, pihak 1 dan pihak 2 menyepakati dan menyetujui hal-hal sebagai berikut:

1.      Perjanjian Kerja dan Menjadi Orang yang Dipekerjakan
Maka dengan ini pihak 1 akan mempekerjakan pihak 2 sebagai __ tanah yang disebutkan diatas, dan dengan ini pihak 2 menerima dan menyetujui perjanjian tersebut.

2.      Pembagian Pajak dari Pihak 2
Pokok pengawasan dan menurut kepada pelanggan-pelanggan, nasihat, pimpinan dari pihak 1, pihak 2 akan menyelenggarakan pembagian pajak yang seperti biasa diselenggarakan dengan satu pegangan seperti posisi dalam bisnis lain atau sebagai sifat dasar perusahaan yang bergerak dibidang yang sama atau serupa dengan pihak 1. Pihak 2 akan menyumbangkan seperti tambahan lain dan pelayanan yang tak terhubung dan pajak mungkin akan ditetapkan untuknya dari waktu ke waktu dengan pihak 1.

3.      Cara Pelaksanaan Kontrak Pajak dari Pihak 2
Pihak 2 akan selalu tepat waktu, dengan rajin, dan yang terbaik dari kemampuannya, pengalaman dan bakat, menyelenggarakan semua pembagian pajak ini mungkin akan dibutuhkan dan menurut kecepatan darinya dan syarat-syarat selengkapnya untuk ini, kepuasan yang pantas dari pihak 1. Uang pajak akan disumbangkan seperti pada tanah yang disebutkan diatas dan pada tempat lain atau tempat-tempat yang akan membutuhkan kepercayaan yang tulus sebagai pihak 1 atau beberapa minat, kebutuhan-kebutuhan, bisnis-bisnis dan kesempatan dari pihak 1 akan dibutuhkan atau sebaiknya dibuat.

4.      Jangka Waktu Tertentu dari Perjanjian
Syatat-syarat dari perjanjian akan menjadi __ bertahun-tahun, dimulai pada __, 19__, dan berakhir __, 19__, dari pokok, bagaimanapun, untuk penghentian sebelumnya sebagai yang telah disediakan sebaliknya dalam hal ini.



5.      Gaji Tambahan; Pembayaran Perkara
Pihak 1 akan membayar pihak 2 dan pihak 2 menyetujui untuk menerima pihak 1, dalam pembayaran penuh untuk pelayanan pihak 2 dibawah ini, tariff gaji tambahan dari __(30.000) dolar pertahun, dapat dibayar __ dalam tambahan untuk pembuktian, pihak 1 akan membayar kembali pihak 2 untuk sesuatu dan semua kepentingan, biasa, dan biaya seperti biasa yang diadakan saat perjalanan dengannya dan demi kepentingan dari pihak 1 menurut pimpinannya.

6.      Kesetiaan Pihak 2 untuk  Minat dari Pihak 1
Pihak 2 akan mengabdikan seluruh waktunya, perhatian, pengetahuan, dan keahlian satu-satunya dan bisnis yang terpisah dan minat dari pihak 1 dan pihak 1 akan memberi nama untuk semua pendapatan-pendapatan dari suatu perusahaan, gaji-gaji, keuntungan-keuntungan, dan pasal-pasal yang bisa dilaksanakan dari beberapa kejadian dan semua pekerjaan, pelayanan-pelayanan, dan nasihat dari pihak 2. Pihak 2 dengan segera menyetujui itu selama syaratnya tidak akan diminati untuk ini, secara langsung atau tidak langsung, dalam beberapa sistem, cara, atau dalam beberapa sistem atau kapasitas lain, dalam beberapa bisnis lain yang serupa dengan bisnis pihak 1 atau beberapa kejuruan dihilangkan, kecuali dalam hal ini bukan berisi hal yang akan dianggap menghalangi atau membatalkan kebenaran dari pihak 2 untuk menanamkan beberapa dari kelebihan dana-dananya dalam persediaan modal atau pinjaman lain dari beberapa badan hukum yang menyediakan atau jaminan-jaminan dengan kepemilikan umum atau kejuruan yang tetap dalam beberapa penukaran umum, tidak ada sesuatu dalam hal ini yang berisi dengan anggapan untuk menghalangi pihak 2 dari penanaman atau batasan kebenaran pihak 2 untuk menanamkan dana-dananya yang berlebihan dalam harta warisan sesungguhnya.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Copyright 2009 welcome to maymay dudut
Free WordPress Themes designed by EZwpthemes
Converted by Theme Craft
Powered by Blogger Templates