Employment Agreement 2


Perjanjian Kerja

77.      Larangan Pengungkapan Informasi Mengenai Bisnis
Pihak kedua tidak boleh kapanpun, cara apapun, bentuk, metode, baik secara langsung atau tidak langsung membocorkan, mengungkapkan atau memberitahu kepada siapapun, badan usaha atau perusahaan manapun dengan metode apapun informasi apapun mengenai jenis, sifat atau penjabaran mengenai segala hal yang berhubungan dengan bisnis pihak pertama, termasuk, tidak terbatas, nama pelanggan-pelanggan, harga yang tidak pernah berubah atau yang telah ditetapkan atau harga yang menjual atau telah dijual produk-produk, atau informasi lain apapun mengenai bisnis dari pihak pertama, metode pengoperasian bisnis atau perencanaan, proses, atau data lainnya mengenai jenis, sifat atau penjabaran tanpa memperhatikan apakah hal-hal tersebut di atas akan dianggap rahasia, berharga atau terpenting. Maka dengan ini kedua belah pihak menetapkan bahwa, diantara mereka, hal-hal penting tersebut di atas, berharga, rahasia dan sangat mempengaruhi keberlakuan dan keberhasilan memimpin dari bisnis pihak pertama, dan niat baik, dan setiap pelanggaran syarat-syarat pada bagian lain dianggap sebagai pelanggaran yang penting dalam perjanjian ini.

88.      Pilihan Untuk Mengakhiri Atas Cacat Seumur Hidup dari Pihak Kedua
Tidak dengan pendirian apapun yang bertentangan didalam perjanjian ini, maka dengan ini pihak pertama diberikan pilihan untuk mengakhiri perjanjian ini pada kejadian yang terdahulu syarat dari ini pihak kedua akan menjadi tidak mampu dengan yang sudah ditetapkan, sebagai syarat “tidak mampu dengan yang sudah ditetapkan” dalam hal ini sebelum ditetapkan dan ditegaskan. Seperti pilihan yang akan dilatih oleh pihak pertama yang memberikan pengumuman kepada pihak kedua olehh pos terdaftar, alamat untuknya dalam penjagaan dari pihak pertama pada alamat Negara di atas, atau seperti alamat lain sebagai pihak kedua akan mencalonkan dalam penulisan, dari perhatian ini untuk mengakhiri perjanjian ini pada hari terakhir pada bulan tersebut selama pengumuman telah diposkan. Dalam memberikan pengumuman di perjanjian ini dan syarat dari ini akan berhenti dan berakhir pada hari terakhir bulan tersebut yang mana pengumuman telah diposkan, dengan kekuatan yang sama dan pengaruh selama hari terakhir pada bulan tersebut merupakan tanggal yang ditentukan seterusnya sebagai tanggal penghentian. Untuk tujuan dari perjanjian ini, karna dari kekurangan kelebihan, ketidaksanggupan fisik dan mental, atau untuk sebab lain yang melebihi pengawasannya, ia akan terus-menerus tidak mampu atau enggan atau tidak berhasil untuk menunjukkan pajaknya dibawah ini untuk pergantian 30 hari, atau jika, selama bertahun-tahun syarat dari ini, ia akan tidak mampu atau enggan atau tidak berhasil untuk menunjukkan pajaknya pada akhir masa dari tanggal 30 hari, apakah ada pergantian atau tidak. Tujuan dari ini, syaratnya bertahun-tahun syarat dari ini didefinisi bahwa berarti masa apapun dari 12 bulan di kalender memulai padda hari pertama __ dan berakhir pada hari akhir __ menuruti tahun selama syarat dari ini.

99.      Penghentian Kegiatan dari Bisnis Sebagai Akhir dari Pekerjaan
Sesuatu dalam hal ini berisi tidak dengan pendirian yang bertentangan, didalam kejadian pihak pertama akan tidak melanjutkan pengoperasian-pengoperasian di kantor yang disebutkan di atas, lalu perjanjian ini akan terhenti dan berakhir pada hari terakhir pada bulan tersebut yang mana pengoperasian-pengoperasian berhenti dengan kekuatan yang sama dan pengaruh seperti hari terakhir pada bulan tersebut dengan keaslian yang diatur seterusnya sebagai tanggal akhir dari ini.

110.  Janji-janji Pihak Kedua yang Terikat pada Pihak Pertama Hanya Pada Persetujuan Tertulis
Pihak kedua tidak akan mempunyai hak yang legal untuk membuat kontrak-kontrak apapun atau untuk janji-janji lain atau pada kepentingan dari pihak pertama tanpa ada persetujuan tertulis dari pihak pertama.

111.  Syarat-syarat Kontrak Terpisah
Perjanjian tertulis ini berisi satu-satunya dan seluruh perjanjian diantara partai-partai, dan penahanan apapun dan perjanjian-perjanjian lainnya diantara mereka. Partai-partai mengizinkan dan menyetujui bahwa tidak ada dari mereka yang telah membuat perwakilan apapun dengan menghormati segala hal si pelaku dari perjanjian ini atau perwakilan-perwakilan apapun yang menyebabkan pelaksanaan dan pengiriman dari ini kecuali seperti perwakilan-perwakilan tertentu yang diatur seterusnya dalam hal ini, dan sesame partai mengizinkan bahwa ia atau yang telah dipercayakan olehnya atau keputusan sendiri yang dicantumkan didalam perjanjian. Partai-partai mengizinkan lebih lanjut tentang pernyataan-pernyataan apapun atau perwakilan-perwakilan boleh membuat dengan adanya dari mereka untuk yang lain lemah hukum dan tidak berpengaruh dan tidak ada dari mereka yang telah dipercayakan disana dalam berhubungan dengannya atau transaksi dengan yang lain.

112.  Penghapusan atau Perubahan yang Tidak Efektif Terkecuali Jika Dalam Penulisan
Tidak ada penghapusan atau perubahan dari perjanjian ini atau dari persetujuan apapun, kondisi, atau keterbatasan dalam hal ini berisi yang resmi kecuali jika dalam penulisan dan sebagaimana telah dilaksanakan oleh partai yang akan diisi disana. Lebih lanjut lagi, tidak ada bukti dari penghapusan atau perubahan yang akan ditawarkan atau didapatkan didalam bukti di pengadilan, perwasitan, atau proses pengadilan diantara partai-partai yang timbul dari pengaruh perjanjian ini, hak-hak yang legal atau keharusan-keharusan dari partai apapun dibawah ini, kecuali jika penghapusan atau perubahan didalam penulisan, sebagaimana telah dilaksanakan sebagai yang telah disebut didepan. Ketentuan-ketentuan dari alinea tidak boleh dihapus kecuali dalam hal ini diatur seterusnya.

113.  Hukum yang Berlaku
Perjanjian dan pertunjukkan dibawah ini akan dibangun dalam persetujuan dengan hukum-hukum dari Negara ___.

114.  Pengaruh yang Mengikat Perjanjian
Perjanjian ini akan terikat dan menyesuaikan diri pada pendapatan spektif partai-partai dan masing-masing ahli waris, wakil-wakil yang legal, pengganti-pengganti, pemberi-pemberi.

Tanggal pelaksanaan terdahulu yang tertulis di atas.
_____, Pihak Pertama
_____, Pihak Kedua
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Copyright 2009 welcome to maymay dudut
Free WordPress Themes designed by EZwpthemes
Converted by Theme Craft
Powered by Blogger Templates